Pada Januari 2025, TikTok menghadapi ancaman larangan di Amerika Serikat akibat undang-undang yang mengharuskan ByteDance, perusahaan induk asal Tiongkok, untuk menjual aplikasi tersebut atau menghadapi pemblokiran. Namun, setelah pelantikan Presiden Donald Trump, situasi berubah secara signifikan.


🛑 TikTok Terancam Diblokir

Pada 19 Januari 2025, undang-undang Protecting Americans from Foreign Adversary Controlled Applications Act mulai berlaku, yang memberikan tenggat waktu hingga 19 Januari bagi ByteDance untuk menjual TikTok atau menghadapi pemblokiran. TikTok sempat dihentikan operasionalnya di AS, menyebabkan 170 juta pengguna kehilangan akses ke platform tersebut. ByteDance memutuskan untuk menutup TikTok dan menghapusnya dari toko aplikasi pada 18 Januari, meskipun mereka menyatakan bahwa ini hanya gangguan sementara yang menunggu keputusan dari pemerintahan baru


🏛️ Keputusan Trump: Penangguhan dan Usulan Kepemilikan Bersama

Setelah dilantik pada 20 Januari 2025, Presiden Donald Trump mengeluarkan perintah eksekutif yang menangguhkan penegakan larangan terhadap TikTok selama 75 hari. Perintah ini memberikan waktu tambahan bagi ByteDance untuk mencari pembeli potensial .

Trump juga mengusulkan agar AS memiliki 50% saham di TikTok melalui usaha patungan dengan ByteDance. Ia menyatakan bahwa langkah ini akan menyelamatkan TikTok dan memastikan platform tersebut tetap berada di tangan yang baik .


🤝 Reaksi TikTok dan Langkah Selanjutnya

Setelah penangguhan tersebut, TikTok mulai mengembalikan layanan di AS. Perusahaan mengucapkan terima kasih kepada Trump atas kesempatan untuk tetap beroperasi dan berjanji untuk mematuhi peraturan yang berlaku .

Meskipun demikian, tantangan hukum masih ada. TikTok berencana untuk mengajukan banding ke Mahkamah Agung AS jika diperlukan, guna memastikan kelangsungan operasionalnya di negara tersebut .

By Hiyori

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *